MUI: Sikap Raja Bali Melarang Qurban Lembu

Friday 26 October 2012




Sikap Raja Majapahit Bali yang melarang penyembelihan sapi sebagai hewan Qurban dinilai sangat mencederai toleransi di Indonesia. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr Amirsyah Tambunan menilai, Raja Bali tidak menghargai kemajemukan yang ada di Indonesia.

Menurut Amirsyah, kebebasan berpendapat adalah hal yang dihargai di Indonesia. Namun, dalam hal qurban, Raja Bali harus menghargai hak beragama umat Islam sendiri.


“Dalam keyakinan umat Islam penyembelihan sapi, kambing dan domba sebagai Qurban hukumnya Sunnah mu'akkad yakni yang dikuatkan atau yang diutamakan dalam Islam bagi yang mampu,” jelasnya kepada hidayatullah.com, Kamis (25/10/2012).



Selain itu, menurut Amirsyah seharusnya Raja Bali seharusnya memahami konstitusi negara. Di mana dalam soal keyakinan tersebut negara memberikan kebebasan beragama sesuai UUD 1945 pasal 29.
“Pihak agama lain juga harus menghargai umat Islam (yang menyakini sapi adalah halal sebagai qurban),” jelasnya lagi.



Sebelumnya, Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III, President The Hindu Center Of Indonesia yang juga Raja Majapahit Bali, meminta umat Islam tidak menyembelih sapi di saat hari raya qurban nanti.
”Dalam rangka Idul Adha 2012 nanti, saya menghimbau semeton Islam agar tidak menyembelih sapi sebagai kurban. Mungkin bisa diganti dengan dengan hewan lainnya. Ini penting, karena di Bali, Sapi adalah hewan yang disucikan, dan juga dipercaya sebagai kendaraan Dewa Siwa. Dan mayoritas orang Bali adalah penganut Siwaisme," katanya sebagaimana dikutip tribunnews.com, di sela – sela dialog Islam–Hindu di Jawa Tengah.*
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Media Belia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger